"Keunggulan Manusia diukur dari Sumbangsih Pemikirannya"

Senin, 06 Desember 2010

Aturan untuk membeli Harta atau aset berupa tanah , rumah atau harta lain


Satu lagi pengalaman yang mempengaruhi pemikiranku, dan merupakan pelajaran yang berharga untuk tidak dilakukan lagi dimasa yang akan datang, terutama bagi saudaraku seiman, sebagai ilustrasi saya ceritakan " Suatu sore saat aku membaca surat kabar Sore aku duduk di teras rumah tiba tiba aku kedatangan seorang yang telah lama aku kenal, seorang yang dikenal sebagai makelar tanah, dia menawarkan tanah disekitar rumahku, selamat sore mas? sapanya kepadaku; Aku jawab selamat sore .. , ada yang bisa saya bantu pak, jawabku, inggih mas , ini mau menawarkan tanah bagus pinggir jalan jawabnya, singkat cerita terjadilah kesepakatanuntuk melihat dan setelah melihat lokasi tanah tersebut ada minat untuk membelinya dengan jalan tukarguling dan sisanya aku tambah uang, yang menjadi masalah adalah , si pemilik tanah kurang terbuka dengan keluarganya untuk menjual , akibat yang saya rasakan sebagai pembeli adalah ketidak lancaran membayar, seperti biasa aku senantiasa memperoleh kemudahan baik perbankan maupun person yang selama ini membantu aku untuk nyebrak atau pinjam sementara dalam waktu 1 bulan..ternyata aku mengalami kesulitan pembayaran , dari pengunduran waktu sampai kesulitan mencari rekan pemodal baru.
Ada apa kok seperti tidak memperoleh Ridho dari Allah , ternyata setelah beberapakali aku minta pengunduran maka terbukalah kondisi senyatanya bahwa tanah tersebut dijual tanpa pemberitahuan dari pasangan hidup dan ahli waris , akibat yang timbul aku sebagai pihak pembeli juga senantiasa dilindungi Allah untuk tidak jatuh kepada kondisi kerugian dan merugikan bagi pihak lain ( penjual) akibat pembayaran yang mundur terus , pelajaran yang berharga adalah kita tidak boleh membeli tanah atau barang lain yang dijual kepada kita selama tidak ada keterbukaan diantarakeluarga sekalipun yang menjual ayah mereka, namun sebaiknya dikomunikasikan lebih dahulu kepada semua ahli warisnya , sehingga semua pihak tidak ada yang mengganjal di hati.
setelah berlangsung 2 minggu tiba tiba pihak penjual ada yang tidap sepakat tukar guling , akibatnya kondisi menjadi mentah lagi, sehingga dalam membeli tanah tersebut aku banyak mendapat pelajaran yang berharga yaitu :
1. Jika kita mamu membeli tanah atau rumah atau mobil atau benda tak bergerak lainnya seyogyanya jangan yang bermasalah
2. Semua pihak yang ada kepentingan terhadap obyek penjualan harus ihklas bahwa barang tersebut memang berniat mau dijual
3. Jika kita membeli barang seyogyanya senilai dari harga yang akan kita lepaskan sehingga jangan membuat pihak penjual mengalami penantian yang lama , kita harus mengukur kekuatan kita jangan memaksakan diri dan jangan sampai kita membuat skenario bahwa kita memiliki uang yang cukup untuk itu semua padahal , belum riil uang ditangan kita.
4. Semua harta yang kita miliki hanya titipan Allah sehingga kita harus sadar bahwa namanya titipan jika suatu saat diminta kembali oleh yang menitipi ya jangan kaget atau stres bahkan kecewa , sehingga kita sandarkan kepada yang memberi hidup kepada kita yaitu Allah SWT, sehingga hanya Ridhonya yang kita tunggu sehingga transaksi yang kita lakukan barokah, sehingga semua berjalan sesuai skenario atau rencana yang kita pikirkan sebelumnya .
5. Kita senantiasa mengamalkan doa ini jika kita membeli atau menjual sesuatu kepada pihak lain , doanya sbb: Allahummakfini bihalika ' an haramika wa aghnini bifadhlika amman siwaka' artinya Ya Allah, cukupkanlah , aku dengan memperoleh apa apa yang halal darimu untuk tidak sampai melanggar apa apa yang menjadi harammu dan perkayakanlah aku dengan memperoleh keutamaan darimu sehingga tidak memerlukan yang selain dariMu" , sungguh doa yang luar biasa jika bisa kita amalkan setiap hari karena doa ini diajarkan Rosullullah kepada Sayidina Ali RA , jika kamu baca doa ini , walaupun kamu punya hutang setinggi gunung maka akan diberi jalan untuk melunasinya dengan cara tidak disangka sangka darimana datangnya pertolongan Allah dan terhindar dari harta haram.
Demikian sekilas pelajaran bagi kita hendaknya jika kita punya niat untuk membeli sesuatu hendaknya yang tidak bermasalah sehingga kita diberi kemudahan untuk menyelesaikannya, karena semua harta yang kita memiliki hanya titipan Allah sehingga dalam memperolehanya juga senantiasa berdasarkan aturan dan ridho Allah SWT, yang penting kita telah berusaha semaksimal mungkin dan tidak ada maksud untuk menipu orang lain, atau berbuat khianat , semoga ada manfaatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar